PER-15/PJ/2017
Peraturan Dirjen Pajak yang mengatur mengenai
Perubahan Keempat atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2012 tentang Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk dan Isi Surat Ketetapan Pajak serta Bentuk dan Isi Surat Tagihan Pajak
Link Download Regulation :
PER-15/PJ/2017
