PER-25/PJ/2017
Peraturan Dirjen Pajak yang mengatur mengenai
Pelaksanaan Penentuan Besarnya Perbandingan antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan dan Tata Cara Pelaporan Utang Swasta Luar Negeri
Link Download Regulation :
PER-25/PJ/2017
