Tax Amnesty

Tax Amnesty

Tax Amnesty telah datang
manfaatkan waktu ini untuk pengampunan pajak anda

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah terbit dan mulai berlaku.

Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan Tax Amnesty paling banyak tiga kali dalam jangka waktu terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku sampai dengan 31 Maret 2017.

Link Download Regulation :
Tax Amnesty Summary
UU-No-11-Th-2016
PMK-118-PMK03-2016
PMK-119-MK08-2016
PER-07-PJ-2016