SE-21/PJ/2015

Pelayanan Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Tahun Pajak 2014

 

Instruksi kepada KPP dan Kanwil agar:

  • menambah jam kerja pada hari sabtu tgl 28 dan minggu tgl 29 dari jam 10 sd jam 15 (bila perlu diperpanjang)
  • kerja sama dengan kantor pos untuk menempatkan mobil keliling;

Link Download Regulation :
SE_21_PJ_2015